Cek Nominal Saldo Dana Bansos PKH yang Cair Tahun 2025 Hingga Syarat Pencairannya di Sini, KPM dengan NIK KTP Terdaftar DTKS Wajib Tahu!

Sabtu 18 Jan 2025, 13:00 WIB
Segera Cek! Bansos PKH 2025 dengan Nominal Baru, Syarat, dan Cara Pencairan Terbaru. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Segera Cek! Bansos PKH 2025 dengan Nominal Baru, Syarat, dan Cara Pencairan Terbaru. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Setiap kategori akan menerima bantuan dalam jumlah yang berbeda, berikut adalah rinciannya:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Menerima Rp.750.000 per tahap, atau total Rp.3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Menerima Rp.750.000 per tahap, atau total Rp.3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp.225.000 per tahap, atau total Rp.900.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp.375.000 per tahap, atau total Rp.1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp.500.000 per tahap, atau total Rp.2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Menerima Rp.600.000 per tahap, atau total Rp.2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Menerima Rp.600.000 per tahap, atau total Rp.2.400.000 per tahun.

Bantuan tersebut akan disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali, untuk memastikan penerima dapat menerima dana secara teratur.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk dapat menerima dana bansos PKH pada tahun 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima bantuan. Beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini beralih ke DTSE, yang dikelola oleh Kementerian Sosial berdasarkan data yang diperoleh dari kelurahan setempat.
  • Bukan merupakan anggota dari institusi seperti TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs resmi cek bansos melalui tautan http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan nama penerima bantuan dan pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar untuk memastikan keamanan pencarian.
  5. Klik "Cari Data" untuk mendapatkan hasil apakah Anda terdaftar atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui status pendaftaran dan memastikan apakah Anda berhak menerima PKH tahun 2025.

Bansos PKH tahun 2025 menjadi salah satu program yang penting bagi keluarga miskin dan rentan.

Dengan nominal yang cukup besar dan cara pencairan yang mudah, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan maksimal.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera cek status penerimaan bansos Anda untuk tahun 2025!

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update