Cek Cara Daftar Penerima Bansos PIP 2025, Bisa Cairkan Dana hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah!

Sabtu 18 Jan 2025, 19:23 WIB
Cek Cara Daftar Penerima Bansos PIP 2025, Bisa Cairkan Dana hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah! (Foto: Poskota/Nur Rumsari)

Cek Cara Daftar Penerima Bansos PIP 2025, Bisa Cairkan Dana hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah! (Foto: Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Segera daftar penerima bansos PIP 2025, dapat cairka dana bantuan hingga total Rp1.800.000 dari pemerintah. Begini caranya!

Pemerintah akan melakukan penyaluran dana bantuan sosial kepada siswa yang masih aktif duduk dibangku sekolah.

Sat ini, program bansos PIP akan memasuki penyaluran termin 1 yaitu alokasi periode bulan Februari sampai April 2025.

Program Indonesia Pintar adalah salah satu bansos yang dikhususkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar terus mengeyam pendidikan hingga tamat.

Dana bansos PIP diberikan pemerintah berupa uang tunai, yang bisa digunakan siswa untuk memenuhi keperluannya.

Siswa yang berhak menjadi penerima bansos PIP yaitu mereka yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdata di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).

Baca Juga: Dana Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Cara Cek Status Pencairannya di Sini!

Siswa yang berhasil terdata di pemerintah sebagai penerima PIP, akan mendapatkan dana bansos hingga senilai Rp1.800.000 sesuai dengan jenjang pendidikan saat ini.

Dana tersebut bisa langsung cair ke rekening melalui Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atau Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bagi orang tua dan siswa yang ingin mengecek status pencairan dapat melalui situs resmi sebagai berikut.

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025

1. Kunjungi situs pip.kemendikbud.go.id

2. Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.

3. Ketikkan Hasil Penjumlahan di kolom layar web.

4. Klik "Cek Penerima PIP"

5. Data siswa penerima PIP akan muncul di halaman web.

6. Selesai.

Untuk siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar dengan langkah-langkah di bawah ini.

Cara Daftar Bansos PIP 2025

1. Siswa mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan.

2. Harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Keluarga Sehat Sejahtera (KKS).

3. Jika tidak memiliki KIP/KKS siswa dan orang tua harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan atau desa.

4. Kunjungi Sekolah dan bawa semua dokumen seperti KK dan SKTM untuk di daftarkan PIP.

5. Pengisian formulis pendaftaran yang disediakan sekolah diisi dengan benar dan lengkap.

6. Tunggu proses verifikasi data, sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat.

Dengan informasi diatas Anda bisa mengecek status penyaluran PIP dan mendaftarkan diri untuk jadi penerima bantuan sosial PIP 2025.

Berita Terkait

News Update