POSKOTA.CO.ID - UMKM yang ingin mendapat tambahan modal bisa gunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersedia juga di Pegadaian.
Pegadaian sendiri adalah lembaga non perbankan pemerintah yang bergerak di bidang finansial dengan memberikan pinjaman dengan jaminan.
Namun banyak yang belum tahu, bagi masyarakat membutuhkan dana usaha bisa ajukan pinjaman tanpa jaminan lewat KUR Pegadaian.
Tersedia plafon maksimal Rp10 juta untuk program KUR super mikro dengan cicilan rendah dan bisa diangsur selama 12 bulan.
Baca Juga: Pinjaman UMKM hingga Rp100 Juta dengan KUR BRI 2025, Bunga Cuma 6 Persen, Proses Cair Cepat!
Program Kredit Usaha Rakyat sendiri adalah pinjaman tanpa agunan yang didukung pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bagi para UMKM.
Selain itu, bunga KUR Pegadaian juga terendah hanya 0,14 persen per bulan jadi dipastikan cocok bagi UMKM maupun yang baru ingin memulai bisnis.
Cek Angsuran KUR Pegadaian Rp10 Juta
Program pinjaman ini bisa diajukan dengan jangka waktu pembayaran 12 bulan. Cicilan dengan bunga rendah akan memudahkan bagi Anda untuk mengambil keputusan saat menerima KUR, cek simulasi angsurannya di bawah ini:
- Pinjaman Rp1.000.000: cicilan Rp84.800 per bulan.
- Pinjaman Rp2.000.000: cicilan Rp169.500 per bulan.
- Pinjaman Rp3.000.000: cicilan Rp254.200 per bulan.
- Pinjaman Rp4.000.000: cicilan Rp339.000 per bulan.
- Pinjaman Rp5.000.000: cicilan Rp423.700 per bulan.
- Pinjaman Rp6.000.000: cicilan Rp508.400 per bulan.
- Pinjaman Rp7.000.000: cicilan Rp593.200 per bulan.
- Pinjaman Rp8.000.000: cicilan Rp677.900 per bulan.
- Pinjaman Rp9.000.000: cicilan Rp762.600 per bulan.
- Pinjaman Rp10.000.000: cicilan Rp847.400 per bulan.
Baca Juga: Ternyata Begini Caranya Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2025 Anda Disetujui Tanpa Masalah, Simak di Sini
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian
Adapun untuk persyaratan dari KUR ini juga sangat mudah. Anda bisa pastikan memenuhi kriteria berikut supaya bisa lolos verifikasi untuk menjadi penerima KUR:
- Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
- Memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Usaha telah beroperasi aktif minimal 6 bulan.
- Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian.
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki izin usaha yang sesuai, seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Memiliki NPWP pribadi atau usaha.
- Bersedia mengikuti bimbingan usaha dari Pegadaian.
- Tidak sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain.