Jika nantinya lancar dalam pembayaran angsuran, nasabah bisa naik kelas dan mengajukan KUR mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan.
Sebagai gambaran pinjaman UMKM bunga rendah di Pegadaian, berikut ini simulasi cicilan untuk pinjaman Rp5 juta lewat KUR Pegadaian Syariah:
Pinjaman: Rp5.000.000
- Tenor: 12 bulan
- Perhitungan: Rp5.000.000 x 0,14% x 12 = Rp84.000 (Mu’nah per bulan)
- Total Pembayaran Setahun: Rp5.084.000
Baca Juga: Ternyata Begini Caranya Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2025 Anda Disetujui Tanpa Masalah, Simak di Sini
Dokumen Persyaratan KUR Pegadaian
Dari informasi yang tertera di website resminya, pinjaman UMKM di Pegadaian ini bisa diajukan dengan persyaratan yang mudah, antara lain:
- Melampirkan fotokopi KTP
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Copy Rekening PLN/PDAM/Telepon dan dokumen lainnya jika diperlukan
Dokumen-dokumen ini akan digunakan Pegadaian dalam tahap verifikasi administrasi. Jika dinyatakan layak maka bisa mendapatkan pinjaman KUR Pegadaian Syariah.
Cara Ajukan KUR Pegadaian
- Datangi Kantor Pegadaian: Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat dan sampaikan untuk melakukan pengajuan KUR.
- Serahkan Dokumen Persyaratan: Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan sesuai dengan data yang diminta secara lengkap.
- Tunggu Verifikasi: Setelah dokumen diserahkan, berikutnya akan masuk ke proses verifikasi data dan berkas nasabah.
- Survei Lapangan: Jika lolos verifikasi administrasi, petugas akan melakukan survei lapangan ke tempat tinggal dan tempat usaha nasabah.
- Konfirmasi Jumlah Pinjaman: Pegadaian akan memberikan limit pinjaman dan nasabah bisa melakukan konfirmasi jika setuju dengan nominal yang diberikan.
- Akad: Jika sudah menyetujui kredit, berikutnya nasabah melakukan tanda tangan akad di kantor Pegadaian terkait.
- Pencairan Pinjaman: Nasabah akan mendapatkan jadwal pencairan dana dari Pegadaian.
- Angsuran Tiap Bulan: Setelah dana cair diterima oleh nasabah, berikutnya tinggal mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan.