Penerima manfaat disarankan untuk memeriksa saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan apakah dana PKH sudah masuk.
Jika saldo dana yang tercatat adalah untuk periode sebelumnya (misalnya November-Desember 2024), maka itu bukan dana PKH tahap pertama 2025.
Anda diharapkan untuk bersabar dan terus memantau pembaruan terkait pencairan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Proses Pencairan dan Metode Penyaluran
Bantuan PKH akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI dan Bank Mandiri) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Penyaluran ini bisa dilakukan melalui ATM, e-wallet, atau transfer langsung ke rekening penerima.
Selain itu, bagi yang belum melakukan aktivasi kartu KKS, disarankan untuk segera melakukannya di bank penyalur sebelum tanggal 31 Januari 2025, untuk memastikan bantuan bisa cair tepat waktu.
Jika tidak melakukan aktivasi pada waktu yang telah ditentukan, maka bantuan PKH 2025 bisa hangus dan kembali ke kas negara.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang sangat bermanfaat bagi keluarga miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga penerima dapat meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2025, pastikan untuk memeriksa KKS dan mengikuti prosedur yang ditetapkan agar bantuan bisa cair tepat waktu.
Disclaimer, saldo dana bansos yang dimaksud adalah dana bantuan dari pemerintah, tidak merujuk kepada aplikasi dompet digital DANA.