POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) periode pertama di tahun 2025 ini akan segera cair.
Hingga saat tahun 2025 ini, pemerintah tetap dilanjutkan melanjutkan penyaluran dana Bansos PIP.
Program PIP ini rencananya akan segera disalurkan pada awal tahun 2025. Bagi Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: SELAMAT, Siswa Akan Cairkan Saldo Bansos PIP Desember 2024 Rp450.000, Cek Status Penerimanya!
Hal tersebut demi memastikan status sebagai penerima serta status pencairan dana bantuan PIP.
Dikutip dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:
Termin 1: Februari - April 2025
Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.
Baca Juga: Bonus Tambahan Akhir Tahun 2024, Dana Bansos PIP Mulai dari Rp225.000 Segera Cair Cek Selengkapnya
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2
Cara Cek Bantuan PIP 2025
Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Bantuan PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu, berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.
Untuk penyaluran bantuan PIP pemerintah menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Melalui program ini pemerintah berupaya untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Baca Juga: Pencairan Bansos PIP Termin 3 Cair Desember 2024, Cek Status Daftar Siswa Penerima Sekarang!
Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir