POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diisukan cair awal tahun 2025 ini masih terus dinantikan oleh masyarakat.
Masyarakat yang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTS) bisa dapat bantuan ini dari pemerintah.
Pemerintah bakalan memberikan subsidi dana ini kepada masyarakat yang data-datanya sudah berhasil lolos proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, saat ini pemerintah masih menunggu finalisasi data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Apabila proses tersebut telah selesai dilakukan, maka pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera memproses pencairan subsidi saldo dana gratis kepada para KPM di sejumlah wilayah Indonesia.
Penyaluran BLT BBM
Proses pencairan dana BLT BBM sendiri akan dilakukan dalam dua cara, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)dan juga lewat PT Pos Indonesia.
KKS sendiri sdah terhubung ke beberapa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan juga Bank Mandiri.
Oleh karena itu, bagi para KPM yang sudah memiliki KKS Merah Putih nantinya dapat langsung mencairkan dana BLT BBM yang sudah diterimanya di masing-masing ATM dari bank penyalur kKS yang dimiliki.
Sementara, pencairan dana BLT BBM yang kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme ini dilakukan bagi KPM yang belum atau tidak memiliki KKS Merah Putih.
Ketika waktu pencairan tiba, KPM bakalan mendapatkan surat undangan dari kantor Pos setempat untuk mencairkan bantuan tersebut.