POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa saldo dana gratis bagi warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial (bansos) ini diberikan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Namun, tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang berhak menerimanya.
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Segera periksa NIK KTP Anda melalui platform resmi yang disediakan pemerintah.
Berapa saldo dana yang bisa didapatkan? Bagaimana cara mengeceknya? Jangan lewatkan informasi lengkapnya di sini untuk memastikan Anda tidak ketinggalan!
Bansos BPNT 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini dirancang sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Namun, untuk bisa menerima bantuan ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut informasi lengkapnya:
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Terdaftar di DTKS
Keluarga penerima manfaat wajib memiliki NIK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tercatat di SIKS-NG
Nama penerima harus masuk ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.