Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2025, Pemilik NIK KTP dengan Ciri Ini Akan Terima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Jumat 17 Jan 2025, 18:10 WIB
Masyarakat yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 akan terima dana bansos tahap 1. (Sumber: Pinterest)

Masyarakat yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 akan terima dana bansos tahap 1. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun 2025.

Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) yang pada tahap 1 tahun 2025 akan disalurkan mulai bulan Januari hingga Maret 2025.

Melansir informasi dari halaman Kementerian Sosial, bahwa penggunaan data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan mulai digunakan pada triwulan kedua atau ketiga.

Dengan data yang diintegrasikan dari DTKS, Resosek Bappenas, dan data P3KE, diharapkan akan menjadi dasar baru dalam distribusi berbagai program bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga: NIK eKTP Anda Berhasil Terdaftar di Data Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025? Cek Informasi Selengkapnya

Adapun masyarakat dengan NIK KTP yang berhak untuk mendapatkan saldo dana gratis dari bansos PKH tahap 1 tahun 2025 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Ciri-Ciri Penerima Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi yang Poskota himpun dari Kemensos, penerima bansos PKH ini adalah masyarakat miskin dan rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat miskin dengan memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial layak menerima bansos PKH 2025, berikut informasi lebih lanjut:

1. Komponen Kesehatan

Sasaran penerimanya adalah kategori ibu hamil dengan maksimal 2 kali kehamilan dan anak usia dini berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

Penerimanya akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Komponen Pendidikan

Berita Terkait
News Update