Panduan Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP di Kemensos

Jumat 17 Jan 2025, 16:54 WIB
Panduan mengecek status penerima bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP di kemensos (pixabay/iqbalstock)

Panduan mengecek status penerima bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP di kemensos (pixabay/iqbalstock)

POSKOTA.CO.ID - Mengecek status sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dengan NIK KTP melalui Kemensos adalah langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bansos.

Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga kurang mampu, dan dengan mekanisme pengecekan yang disediakan, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.

Hal ini mendukung transparansi dan akuntabilitas distribusi bantuan, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan program ini tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Siap Terima Saldo Dana Rp1.400.000 Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Kategori Penerima Bansosnya!

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025

1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

  • Unduh aplikasi dari Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga, nomor ponsel, dan email.
  • Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP dan swafoto (selfie) untuk proses verifikasi.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Lakukan verifikasi CAPTCHA.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Jadwal dan Besaran Bantuan PKH 2025

Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Anda untuk Lihat Status Penerima Bansos PKH 2025

Besaran bantuan berbeda berdasarkan kategori penerima:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Balita: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)

Proses pengecekan ini membantu masyarakat memastikan kelayakan mereka dan mendukung kelancaran distribusi bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update