NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH, Lihat Selengkapnya di Sini!

Jumat 17 Jan 2025, 12:45 WIB
Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000 akan segera tercairkan ke rekening KKS.

Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000 akan segera tercairkan ke rekening KKS.

Bantuan ini bertujuan meningkatkan pendapatan dan mendukung kemandirian ekonomi.

Sebanyak 480.000 KPM PKH graduasi akan menerima bantuan pemberdayaan tersebut. Pelaksanaan program ini juga didorong oleh kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Percepatan Penyaluran Bantuan Reguler

Selain program tambahan, Kemensos akan mempercepat penyaluran bantuan reguler seperti PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran PKH untuk 10 juta KPM akan dimulai lebih awal pada awal tahun 2025.

Sementara itu, BPNT akan disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan, bukan per dua bulan seperti sebelumnya.

Data penerima bantuan juga mengalami perubahan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda Terkategori Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1, Cek di Sini Info Selengkapnya!

Skema Baru Penyaluran PKH

Kemensos juga menetapkan perubahan skema pencairan PKH pada 2025. Bantuan akan disalurkan setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun, menggantikan skema sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.

Penyaluran dapat dilakukan melalui kantor pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berlogo Merah Putih.

Berikut rincian besaran bantuan PKH per tahap:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini (balita): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Pentingnya Menjaga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS memiliki fungsi serupa dengan kartu ATM dan harus digunakan secara mandiri oleh pemiliknya untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Penggunaan KKS yang aman memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait
News Update