NIK eKTP Anda Berhasil Terdaftar di Data Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025? Cek Informasi Selengkapnya

Jumat 17 Jan 2025, 17:27 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Kendati demikian, Anda perlu mengetahui bahwa penerima Bansos PkH harus memenuhi syarat seperti berikut ini:

  1. Nomor Induk Kelendudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) terdaftar di DTKS
  2. Nama pemilik NIK eKTP terdata di SIKS-NG KPM PKH tahap 1 tahun 2025. Akun SIKS-NG dipegang oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
  3. Memiliki 1-4 kriteria PKH dalam satu keluarganya
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyakur BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri
  5. Mendapatkan surat undangan pencairan apabila belum memiliki KKS
  6. Memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos Kemensos

Jika ingin mengetahui status penerima silakan cek DTKS melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id atau tanyakan langsung kepada pemegang akun SIKS-NG.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) @kemensosri, PKH dalam 3 bulan sekali. Setiap KPM mendapatkan nominal bantuan bervariasi, sebab menyesuaikan kriteria penerima di dalamnya.

Apabila mendapatkan Rp1.500.000 maka dipastikan bahwa bansos tersebut disalurkan kepada KPM yang memiliki kriteria 1 orang ibu hamil, 1 orang anak usia dini, dan 1 orang anak SMA sederajat.

Berikut besaran saldo dana bansos PKH alokasi pencairan 3 bulan:

  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update