NIK e-KTP dengan Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH 2025, Cair ke Rekening BRI di Wilayah Ini

Jumat 17 Jan 2025, 13:04 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP, saldo bantuan sosial (bansos) Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Saldo dana bansos PKH dengan nilai Rp1.500.000 tersebut akan langsung disalurkan ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

PKH adalah salah satu program unggulan yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mendukung akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Pemerintah melalui Kemensos berharap agar dana bansos PKH ini digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti:

  • Pembiayaan pendidikan anak-anak.
  • Peningkatan kualitas kesehatan keluarga, termasuk perawatan bagi anggota lansia atau penyandang disabilitas.
  • Pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tercatat Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Program PKH diharapkan mampu menciptakan dampak jangka panjang yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Proses Pencairan Saldo Dana PKH 2025

Berdasarkan laporan terbaru yang diunggah oleh kanal YouTube Gania Vlog, tahap pencairan susulan bansos PKH telah dimulai di sejumlah wilayah.

Kota Bandung menjadi salah satu wilayah pertama yang menerima dana ini. Informasi menyebutkan bahwa penerima manfaat di wilayah ini telah mendapatkan dana sebesar Rp1.500.000, yang dapat dicairkan melalui ATM atau agen BRI terdekat.

“Penyaluran dana sebesar Rp1.500.000 untuk wilayah Bandung sudah berjalan lancar. Penerima manfaat dapat memeriksa saldo KKS mereka dan mencairkan dana sesuai kebutuhan,” ujar laporan tersebut pada Jumat, 17 Januari 2025.

Namun, sebelum mencairkan dana, masyarakat diminta untuk memverifikasi status penerima melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK e-KTP. Hal ini dilakukan guna memastikan keabsahan data dan menghindari kesalahan administrasi.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tercatat Lolos Syarat Penerima Saldo Dana Bansos KLJ Rp300.000 dari Pemerintah, Periksa Ketentuannya di Sini!

Rincian Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Setiap kategori penerima manfaat memiliki nominal bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan:

  • Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pelajar SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pelajar SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima PKH atau ingin mengetahui informasi terbaru, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Cek Data Melalui Situs Resmi Kemensos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.

2. Login atau Registrasi

Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik "Cari Data"

Setelah memasukkan semua informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.Update Data Secara Berkala

Pastikan informasi kependudukan selalu diperbarui untuk menghindari risiko kehilangan hak sebagai penerima bantuan.

Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan saldo dana bansos PKH ini dengan bijak dan sesuai tujuan, seperti membiayai kebutuhan pendidikan anak, kesehatan keluarga, atau perawatan anggota yang membutuhkan.

Program PKH diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait
News Update