POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda berhasil lolos dalam daftar penerima saldo dana susulan Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Pemerintah masih melanjutkan proses penyaluran dana bansos BPNT 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) alokasi Desember 2024.
Bantuan susulan ini akan ditransfer pemerintah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BSI KPM.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, dana bansos susulan Rp400.000 telah berhasil dicairkan pemerintah masuk kartu KKS Bank BSI untuk wilayah Aceh.
Baca Juga: Saldo Dana Rp400.000 Dikirim ke Rekening KKS Milik KPM Bansos BPNT 2024, Cek di Sini
Tentunya hanya NIK e-KTP KPM yang berhasil memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima dana bansos BPNT tahap enam 2024.
Syarat Penerima BPNT
Berikut syarat penerima BPNT
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Sebagai informasi tambahan,dana susulan ini akan diberikan khusus kepada KPM BPNT validasi by system.
Dilansir dari akun YouTube Gania Vlog, saldo dana susulan yang cair di wilayah Aceh merupakan KPM BPNT validasi yang dulunya menjadi PKH murni dapat bantuan sebesar Rp400.000.
" BPNT validasi cair hari ini Rp400.000 melalui KKS Bank BSI daerah Aceh merupakan KPM PKH murni dulunya sekarang menerima BPNT juga." Dikutip dari YouTube Gania Vlog.
Baca Juga: Gunakan NIK KTP, Begini Cara Cek Status Penerima Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT 2024
Bagi penerima yang sudah mendapatkan pencairan dana, bisa langsung tarik uang dengan mendatangi ATM terdekat pilih sesuai jenis Rekening KKS yang dimiliki.