Dapat dilakukannya pendaftaran dengan mengisi formulir yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, jenis kelamin, jenis pekerjaan, alamat lengkap, serta data survei tambahan yang mencakup kondisi tempat tinggal dan pengeluaran keluarga.
Dalam survei tersebut, beberapa pertanyaan penting harus dijawab, seperti;
- Kepemilikan tempat tinggal.
- Status pekerjaan kepala keluarga.
- Kecukupan pangan selama setahun terakhir.
- Jenis lantai dan dinding rumah.
- Akses listrik dan fasilitas sanitasi.
Sementara itu, sejumlah kriteria akan membuat seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH di tahun 2025.
- Tidak memiliki KTP elektronik.
- Data tidak valid atau tidak terdaftar dalam DTKS.
- Menjadi anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Menerima bantuan sosial lainnya seperti UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Tidak memiliki komponen kategori penerima.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Pendaftaran Bansos PKH? Simak Selengkapnya
Skema Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT 2025
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 dari Hp
Cek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Pencairan tahap pertama bantuan sosial tahun 2025 diperkirakan akan dipercepat, mengingat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat.
Dengan percepatan ini, diharapkan bantuan dapat segera meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.