Sementara itu, terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadhan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE).
"Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar," ungkap Mu'ti.
Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadhan 2025, Menag Berharap Siswa Fokus Beribadah
Kemudian, Mu'ti juga akan melaporkan lebih dulu kepada Presiden Prabowo sebelum kebijakan final diambil terkait pembelajaran Ramadhan diambil.
Sebelumnya wacana libur sekolah saat Ramadhan digadang-gadang akan berlaku pada 2025. Sebab, kebijakan serupa pernah diterapkan pada pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Saat itu, sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan. Ternyata hal tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.