KUR Pegadaian Rp50 Juta Diajukan dengan Syarat Khusus, Cek Selengkapnya

Jumat 17 Jan 2025, 09:37 WIB
Cek informasi pengajuan KUR Pegadaian Rp50 juta. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cek informasi pengajuan KUR Pegadaian Rp50 juta. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini juga tersedia di lembaga non perbankan seperti Pegadaian, bisa ajukan hingga Rp50 juta dengan bunga rendah.

Pegadaian adalah lembaga keuangan non perbankan yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang. Pegadaian juga menyediakan layanan jasa titipan dan taksiran.

Nah program KUR juga tersedia di Pegadaian sebagai bagian dari BUMN dan bisa diajukan oleh masyarakat dengan syarat yang mudah.

Bahkan suku bunga per bulan yang diterima oleh peminjam di Pegadaian lebih kecil dari lembaga perbankan lainnya. Dari laman web resminya, ada KUR syariah Pegadaian dengan mu'nah atau bunga hanya 0,14 persen per bulan.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI dan Mandiri: Plafon Pinjaman Rp100 Juta, Cek Persyaratannya

Selain itu proses pencairan dana pinjaman di Pegadaian juga sangat cepat. Jika pengajuan berhasil di acc, maka dana bisa langsung cair secara tunai kepada peminjam di hari yang sama.

Tentunya ini sangat cocok bagi para UMKM atau pelaku usaha yang membutuhkan dana cepat, namun perhatikan persyaratannya supaya bisa mendapat pinjaman.

KUR Pegadaian Rp50 Juta

Nah untuk masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman KUR Pegadaian ini tersedia plafon mulai Rp1 jutah-Rp50 juta.

Bagi peminjam yang pertama kali mengambil KUR, maka baru bisa mendapatkan pinjaman super mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta.

Baca Juga: Syarat Pinjaman KUR BRI, Cek Simulasi Cicilan Pinjaman Rp50 Juta

Ini sebenarnya ketentuan yang sama dengan lembaga perbankan, dimana peminjam KUR pertama kali hanya bisa mengambil KUR super mikro.

Adapun jika ingin mendapatkan pinjaman Rp50 juta lewat Pegadaian, maka sebelumnya harus menjadi penerima KUR Rp10 juta terlebih dulu.

Jika tidak menerima KUR super mikro di Pegadaian, bagi calon penerima yang sebelumnya sempat meminjam di lembaga perbankan lainnya juga bisa mendapat pencairan Rp50 juta.

Misalnya calon penerima sudah pernah meminjam KUR Rp10 juta di lembaga perbankan seperti BRI, BSI, BNI, BCA, atau Bank Mandiri, maka bisa mengajukan Rp50 juta di Pegadaian.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana KUR Rp300 Triliun, Cek Daftar Bank Penyalur dan Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI dan Mandiri

Syaratnya pinjaman KUR di lembaga perbankan lainnya tersebut wajib sudah lunas dan tidak ada tunggakan.

Jadi setiap nasabah yang sebelumnya pernah dan sudah mengambil pinjaman KUR super mikro dengan limit maksimal Rp10 juta maka dapat mengajukan KUR Pegadaian Rp50 juta.

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian

Proses pengajuan KUR Pegadaian ini bisa diakses dengan mudah, dimana kini sudah tersedia di seluruh kantor cabang di Indonesia.

Masyarakat yang ingin mendapat pinjaman bisa datangi lansung kantor cabang Pegadaian dan sampaikan untuk pengajuan KUR.

Adapun dokumen persyaratan yang wajib dibawa untuk mengajukan KUR antara lain sebagai berikut:

  • Melampirkan KTP
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
  • Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
  • Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
  • Copy Rekening Listrik/air/telepon dan dokumen lainnya jika diperlukan

Tinggal ikuti prosedur pengajuan yang diberikan. Jika di acc, dana KUR akan langsung cair kepada nasabah secara tunai atau bisa juga dicairkan ke rekening.

Berita Terkait

News Update