KABAR BAIK! Pemerintah Percepat Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 dan Luncurkan 3 Bantuan Tambahan untuk KPM dengan NIK KTP Terdaftar DTKS

Jumat 17 Jan 2025, 13:30 WIB
TKemensos Luncurkan Bansos PKH dan BPNT Hingga Bantuan Tambahan 2025, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan? (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

TKemensos Luncurkan Bansos PKH dan BPNT Hingga Bantuan Tambahan 2025, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan? (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Selain itu, bantuan pemberdayaan ini juga diharapkan dapat membantu mereka mengatasi tantangan ekonomi, seiring dengan adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Juga: NIK KTP Anda Telah Menerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BSI, Cek Info Wilayahnya!

Percepatan Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT

Kabar baiknya, penyaluran bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dipercepat pada tahun 2025. Sebanyak 10 juta KPM akan menerima bantuan PKH lebih cepat pada awal tahun 2025.

Sementara itu, 18,8 juta KPM yang menerima BPNT akan mendapatkan bantuan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Program ini merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang rentan.

Penyempurnaan Data untuk Penyaluran Bantuan

Data penerima bantuan sosial juga akan diperbarui dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembaruan data ini bertujuan agar bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Perubahan Skema Pencairan Bantuan PKH

Tahun 2025, skema pencairan bantuan PKH akan mengalami perubahan. Pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, bukan lagi setiap dua bulan seperti sebelumnya.

Bantuan ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun melalui pos atau kartu ATM KKS Merah Putih. Berikut rincian bantuan untuk setiap komponen PKH:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  • Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Bagi KPM, sangat penting untuk menjaga kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan baik. KKS adalah alat untuk mengakses bantuan sosial PKH dan sembako.

KKS harus dipegang oleh pemiliknya sendiri untuk menghindari penyalahgunaan bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pastikan untuk tidak meminjamkan kartu KKS kepada orang lain dan selalu menjaga kerahasiaannya.

Dengan adanya perubahan dan penambahan program bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan yang lebih efektif.

Berita Terkait
News Update