Rencana perubahan data ini tak jarang menimbulkan kekhawatiran di kalangan penerima manfaat.
Banyak yang khawatir mereka yang sebelumnya menerima bantuan akan terhapus dari daftar penerima akibat peralihan ke data baru.
Pengalaman pada tahun 2024 menjadi bukti nyata. Saat itu, penerima PKH yang sebelumnya mendapatkan bantuan beras 10 kg setiap bulan mulai dari Maret hingga Desember 2023 tidak lagi menerima bantuan tersebut di tahun berikutnya. Hal ini terjadi karena penggantian data dari DTKS ke P3KE.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengeliminasi penerima yang tidak berhak, seperti ASN, TNI, dan Polri. Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap diprioritaskan dalam penyaluran bantuan.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2025
Pemerintah memutuskan pencairan PKH tahap pertama tahun 2025 direncanakan dimulai pada triwulan pertama.
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan pemerintah. Berita yang menyebutkan bahwa bantuan sosial akan mulai cair pada minggu ketiga Januari 2025 masih bersifat sementara dan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi, seperti situs web Kemensos atau aplikasi SIKS-NG.
Penyaluran bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025 membawa harapan baru bagi banyak keluarga di Indonesia.
Meski proses pencairan tahap awal masih menggunakan data DTKS, masyarakat perlu bersiap menghadapi perubahan ke DTSE pada triwulan kedua.
Informasi pencairan di minggu ketiga Januari 2025 masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk terus memantau perkembangan terbaru melalui sumber resmi agar tidak melewatkan informasi penting.