"Tidak ada aturan yang kita langgar sih. Persiapannya ya menjalankan semua sesuai dengan fakta aja," ucapnya.
Apabila nanti sudah ada surat panggilan untuk dimintai klarifikasi dari polisi, Garry mengaku sudah siap dan akan menjalani seusai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Rincikan kronologinya, apa aja yang dilakukan, pemberkasan dan lain-lain. Kemudian, kita mungkin diundang klarifikasi dan sebagainya. Hadir ke sidang, kita siap dengan data," pungkasnya.
Baca Juga: Agus Salim Bakal Somasi Denny Sumargo Buntut Donasi Rp1,3 Miliar Dialihkan ke NTT
Sebelumnya, Agus menyatakan ketidakikhlasannya ketika mengetahui kesepakatan antara Denny Sumargo dan yang lainnya untuk mengalihkan uang donasi miliknya kepada korban bencana alam di NTT.
Menurutnya, uang senilai Rp1,3 miliar itu di posisi yang masih dalam sengketa. Namun di tengah polemik tersebut, pihak penggalangan donasi justru mengalihkan dana donasi kepada penerima lainnya.
Tak terima akan hal itu, Agus akhirnya melaporkan Densu, Novi, Garry dan Pablo ke polisi atas dugaan penyelewengan uang donasi.