Kemnaker pun mengindentifikasi beberapa ciri-ciri lowongan pekerjaan palsu, antara lain:
- Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik
- Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com)
- Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis
- Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja
- Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal
Baca Juga: Loker SDA Kementerian PU untuk S1 dan S2 Gaji Mulai dari Rp15 Juta, Penempatan Jakarta Selatan
Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.
"Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," ujar Sunardi.
Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 300.
"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini," pungkasnya.