POSKOTA.CO.ID - Polemik soal uang donasi Agus Salim kini kian memanas dan belum menemukan titik terang. Terlebih, seusai uang donasi dialihkan ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Uang donasi senilai Rp1,3 miliar yang diklaim milik Agus Salim itu telah habis dialihkan kepada korban bencana alam di NTT oleh Denny Sumargo dan Garry Julian.
Kesepakatan itu juga disetujui oleh Pratiwi Noviyanthi serta pengacara para donatur, Pablo Benua untuk mengalihkan uang donasi Agus ke penerima manfaat lainnya.
Di tengah kesepakatan itu, Denny Sumargo atau Densu sempat menawarkan bantuan untuk biaya pengobatan Agus dari dana pribadinya. Namu, Agus ternyata menolak hal itu dan menyinggung soal prinsip.
Baca Juga: Agus Salim Menangis usai Tahu Uang Donasi Habis untuk Batuan Korban Bencana
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, pihak Agus Salim yakni kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan menolak keras bantuan Densu karena dengan alasan bukan persoalan uang tetapi karena prinsip.
Pihaknya ingin Densu dan pihak lainnya yang dilaporkan kliennya itu dapat mempertanggungjawabkan sikapnya dan dapat mengedukasi masyakarat terhadap proses hukum.
"Terkait masalah uang Rp1,3 miliar, itu soal prinsip hukum. Kita juga harus mengedukasi masyarakat. Kita tunjukkan memang ini hak Agus mutlak," katanya.
Ia menyinggung soal tawaran Densu yang meminta pihak Agus untuk mendatanginya apabila bersedia untuk menerima bantuan dari aktor tersebut untuk pengobatan Agus.
Baca Juga: Denny Sumargo Sebut Ada ‘Pemain’ dalam Kisruh Donasi Agus Salim: Hati-Hati Lo sama Gua!
Namun, Rizaldi justru menyinggung soal jiwa sosial Densu untuk yang memberikan secara langsung dengan menghampiri kliennya jika memang ingin memberikan bantuan.