POSKOTA.CO.ID - Dengan menyembunyikan maupun memalsukan lokasi pada handphone (Hp) atau perangkat Android dapat melindungi data privasi.
Tak hanya itu, dengan menyembunyikan lokasi juga dapat membatasi konten secara geografis.
Meski sistem android tak memiliki fitur bawaan yang dapat merubah lokasi, bisa menggunakan aplikasi virtual private network (VPN) maupun aplikasi pemalsu lokasi (location-spoofing).
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Blokir Ilkan di HP Android
Berikut Cara Menyembunyikan Maupun Memalsukan Lokas
Menggunakan Aplikasi VPN
Aplikasi VPN menciptakan koneksi terenkripsi antara perangkat Anda dengan server di lokasi lain. Sehingga lokasi asli Anda dapat tersembunyi. Berikut langkah-langkah menggunakan VPN:
- Unduh aplikasi VPN yang terpercaya di Google Play Store, seperti ExpressVPN, NordVPN, atau Surfshark.
- Buka aplikasi VPN, lalu pilih lokasi server sesuai kebutuhan.
- Hubungkan ke server.
- Jika sudah terhubung, lokasi Anda akan terlihat seperti berasal dari wilayah server yang dipilih.
Baca Juga: Download Link Video Bokeh Kualitas HD 2025 Full Durasi Tanpa VPN di HP Android
Cara Menonaktifkan Aplikasi Pemalsuan Lokasi:
Jika tidak ingin menggunakan VPN, dapat mencoba aplikasi pemalsuan lokasi. Simak langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi pemalsuan lokasi melalui Google Play Store. Misalnya aplikasi GPS Emulator atau Fake GPS Location.
- Aktifkan opsi pengembang
- Buka pengaturan > tentang ponsel, lalu ketuk build number sebanyak tujuh kali hingga opsi pengembang aktif.
- Masuk ke pengaturan > sistem > opsi pengembang, lalu pilih aplikasi pemalsuan lokasi yang sudah diunduh.
- Buka aplikasi pemalsuan lokasi dan atur lokasi palsu yang Anda inginkan.
Dengan metode ini ternyata bisa efektif untuk aplikasi yang menggunakan data GPS, namun tidak mengenkripsi lalu lintas internet.
Baca Juga: 3 Cara Sembunyikan Foto dan Video di Hp Android Tanpa Aplikasi
Cara Menghentikan Pemalsuan Lokasi:
- Jika pengguna VPN, putuskan sambungan melalui aplikasi VPN.
- Jika pengguna aplikasi pemalsuan lokasi, matikan fitur di aplikasi atau melalui pusat pemberitahuan.