POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Pada bulan Februari 2025, saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 dikabarkan akan mulai disalurkan kepada para penerima manfaat program BPNT.
Dana ini bertujuan guna membantu keluarga penerima manfaat (KPM), yang sudah memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM yang sudahh terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran dana bansos ini, biasanya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mekanisme penyalurannya sendiri, saldo dana bansos BPNT ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Saldo dapat digunakan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah bekerja sama dengan program ini.
Sedangkan tujuannya sendiri, adalah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.