POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menunjukkan komitmen untuk mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang paling dinantikan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pada Januari 2025, dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 dikabarkan akan segera cair untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Berikut informasi lengkap terkait jadwal pencairan, syarat penerima, dan cara memeriksa status penerimaan bansos BPNT.
Baca Juga: Gencatan Senjata Israel-Hamas: Akankah Konflik Berakhir Selamanya? Ini Prediksinya
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Berbeda dengan bantuan tunai lainnya, BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pada tahun 2025, setiap penerima manfaat BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, mulai dari Januari hingga Desember.
Jadwal Pencairan BPNT Januari 2025
BPNT biasanya dicairkan setiap bulan. Untuk bulan Januari 2025, pencairan dijadwalkan berlangsung mulai minggu kedua hingga akhir bulan. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening KKS penerima manfaat.
Setelah dana masuk, penerima dapat menggunakannya untuk membeli berbagai bahan pangan pokok, seperti:
- Beras
- Telur
- Sayuran
- Daging atau ikan
- Buah-buahan
Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap pangan bergizi.