NIK e-KTP Atas Nama Anda di DTKS Terima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Uang Gratis Rp750.000 Cair!

Kamis 16 Jan 2025, 20:47 WIB
Ilustrasi subsidi dana bansos pKH Tahap 1 tahun 2025 yang cair ke KPM. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi subsidi dana bansos pKH Tahap 1 tahun 2025 yang cair ke KPM. (Sumber: Pinterest)

Namun, perlu diingat bahwa dana yang diberikan jumlahnya juga hanya untuk pencairan dua bulan. Jadi, jika KPM memiliki komponen ibu hamil dan seharusnya menerima bantuaan Rp750.000 untuk tiga bulan, maka jika pencairan dilakukan dua bulan jumlah bantuan yang diterima KPM hanya sebesar Rp500.000.

KKS ini sudah terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. Jadi, kalau saldo dana bansos dari pemerintah sudah cair, KPM tinggal menarik uang dari ATM bank terdekat.

Sementara itu, metode penyalurana yang kedua melalui PT Pos Indonesia. KPM yang tidak atau belum memiliki KKS maka akan mendapatka bantua yang disalurkan lewat kantor Pos setempat.

Pengalokasian subsidi dana PKH via kantor pos umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali atau satu bulan lebih lama dari alokasi via KKS.

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cek Penerima Bansos via Website Kemensos

Penerima bansos PKH adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin (KM) yang terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila, KPM tidak terdata di DTKS itu berarti KPM tidak masuk dalam daftar orang yang layak terima bansos.

Untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah, simak panduan cara cek status penerimanya di bawah ini.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi,
  • Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi mengenai subsidi dana bansos PKH yang diprediksi akan segera cair kepada KPM dalam waktu dekat.

Berita Terkait

News Update