NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Program Bansos BPNT, Lihat Info Selengkapnya!

Kamis 16 Jan 2025, 11:30 WIB
Informasi terbaru proses penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 1 2025 yang akan dicairkan ke rekening KKS Himbara. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru proses penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 1 2025 yang akan dicairkan ke rekening KKS Himbara. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Sebagai langkah antisipasi, penting bagi para KPM untuk memahami beberapa imbauan penting dari pusat.

Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah memastikan bahwa pencairan bantuan diambil sendiri oleh penerima manfaat, bukan oleh orang lain.

Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko terjadinya potongan liar yang dapat merugikan KPM. Penyimpanan kartu KKS juga harus dilakukan dengan aman agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pemerintah mengingatkan para penerima bantuan agar menggunakan dana sosial ini dengan bijak.

Dana bantuan PKH dan BPNT tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak bermanfaat, seperti rokok, minuman keras, atau obat-obatan terlarang.

Sebaliknya, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok yang bermanfaat, seperti sayur-mayur, buah-buahan, dan bahan makanan lainnya.

Berdasarkan hasil pengecekan terbaru, saldo pada kartu KKS PKH dan BPNT tahap 1 hingga hari ini masih kosong.

Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo di ATM atau agen pencairan sebelum waktu pencairan resmi dimulai. Proses pencairan ini dipastikan segera dimulai dalam hitungan hari.

Semoga informasi ini bermanfaat. Tetaplah memantau perkembangan berita terbaru untuk memastikan pencairan bantuan sosial yang tepat waktu dan sesuai sasaran. Sampai jumpa di berita selanjutnya.

Baca Juga: Intip Daftar Saldo Dana Bansos Kemensos Januari 2025

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Berita Terkait
News Update