Nanang 'Gimbal' Modifikasi Pisau untuk Tikam Sandy Permana

Kamis 16 Jan 2025, 10:20 WIB
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, terduga pelaku pembunuh Sandy Permana, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, terduga pelaku pembunuh Sandy Permana, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nanang 'Gimbal' pelaku pembunuhan Sandy Pramana akhirnya telah berhasil ditangkap polisi pada Rabu, 15 Januari 2025.

Nanang sempat melarikan diri seusai melakukan penusukan kepada Sandy Pramana sejak Minggu, 12 Januari 2025.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar mengatakan polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dari masyarakat.

Polisi menemukan diduga pelaku penusukan Sandy itu berada di Dusun Poris, Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Supaya Tak Dikenali, Nanang Gimbal Potong Rambut seusai Bunuh Sandy Permana

"Atas kerjasama dan informasi dari masyarakat. Saudara NI dapat diamankan di Karawang, Jawa Barat oleh Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum, Subdit Resmob bersama Tim Reskrim Polres Metro Bekasi," kata Kompol Bambang kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah bukti yang digunakan Nanang untuk menghabiskan nyawa Sandu yakni senjata tajam jenis pisau yang sudah dimodifikasi.

Pisau besi yang berhasil diamankan sebagai barang bukti itu sebelumnya ditemukan polisi di kawasan Cibasurah, Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi ini untuk barang bukti adalah satu buah pisau yang digunakan pelaku. Pisau besi yang dimodifikasi," katanya.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Pelaku Pembunuhan Aktor Sinetron Kolosal 'Mak Lampir' Sandy Permana Ditangkap Polisi

Adapun Nanang saat ini berstatus sebagai tersangka dan akan diperiksa lebih lanjut atas tindakannya diduga membunuh Sandy Pramana.

Berita Terkait
News Update