Kemenag Pandeglang Pastikan Tempat Praktik Dukun Pengganda Uang di Cigeulis Bukan Ponpes

Kamis 16 Jan 2025, 18:27 WIB
Kepala Kemenag Pandeglang bersama unsur Muspika Cigeulis saat mengecek tempat praktik yang digunakan terduga dukun pengganda uang palsu. (Sumber: Dok. Kemenag Pandeglang)

Kepala Kemenag Pandeglang bersama unsur Muspika Cigeulis saat mengecek tempat praktik yang digunakan terduga dukun pengganda uang palsu. (Sumber: Dok. Kemenag Pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kantor Kemenag Pandeglang melakukan penelusuran tempat yang digunakan terduga dukun pengganda uang palsu yang ditangkap Polda Banten.

Hal itu dilakukan Kemenag, karena berdasarkan informasi, tempat yang digunakan penyebar uang palsu tersebut, merupakan pondok pesantren (ponpes). Namun, rupanya tempat tersebut adalah padepokan atau bilik dzikir.

"Jadi, kami menegaskan bahwa tempat itu bukan Ponpes, melainkan hanya sebuah padepokan.bilik dzikir," kata Kepala Kantor Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim saat melakukan penelusuran di Cigeulis, Kamis, 16 Januari 2025.

Hal senada disampaikan Camat Cigeulis, Hafid. Ia menyebutkan, setelah ditelusuri, ternyata tempat tersebut bukan ponpes, melainkan sebuah padepokan.

Baca Juga: Honorer di Pandeglang Demo Desak Diangkat jadi PPPK

"Dan sepengetahuan kami bahwa yang bersangkutan merupakan warga Cigeulis, dan tempat yang dijadikan aktivitas terduga itu bukan Ponpes, akan tetapi itu bisa dikatakan sebuah padepokan," jelasnya.

Hafid menerangkan, padepokan itu berdiri kurang lebih hampir 3 tahun. Ia memastikan, tidak terdapat santri dan proses pembelajaran seperti ponpes di padepokan tersebut.

"Jadi, sekali lagi kami sampaikan tempat itu bukan Ponpes, tapi tempat itu biasa disebut warga sekitar adalah padepokan," ujarnya.

Berita Terkait
News Update