Terseret Kasus Hasto Kristiyanto Kader PDIP Saeful Bahri Terus Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dijemput Paksa!

Rabu 15 Jan 2025, 07:54 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa salahsatu kader PDI Perjuangan Saeful Bahri. Hal ini lantaran Saeful Bahri kembali mangkir dari pemanggilan KPK yang seharusnya hadir pada Selasa 14 Januari 2025.

Saeful Bahri merupakan saksi pada kasus yang menyeret Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir di kantor KPK. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pihaknya belum mendapatkan kabar mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan dengan alasan atau tidak. Tetapi dikatakan Tessa, apabila terus tidak hadir maka penyidik KPK akan dilakukan jemput paksa. 

"Apabila tidak ada, karena ini sudah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," tegas Tessa kepada wartawan dikutip Poskota Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Ketua KPK Pede Akan Kalahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dalam Sidang Praperadilan

KPK dikatakan Tessa, mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Ia juga menekankan, siapa saja yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana. 

"Untuk tidak melakukan hal-hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan hampir 3,5 jam di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.

KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto meski pun telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku

Berdasarkan pantauan, Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIb dan rampung sekitar 13.25 Wib. Ketika keluar, Hasto terlihat tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Belasan pengacara pun tampak mendampinginya begitu keluar dari Gedung KPK.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menegaskan kliennya siap apabila dilakukan penahanan hari ini. Ronny menjelaskan kesiapan Hasto untuk ditahan telah dikatakan kliennya beberapa waktu lalu. Dirinya pun tidak ada perubahan sikap Hasto dalam menghadapi kasus ini.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," tegas Ronny kepada wartawan di gedung KPK pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan, KPK Bantah Gara-gara Megawati Telepon Khusus Prabowo

Bahkan Hasto sempat membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Dirinya meminta pemeriksaan ditunda karena ada proses Praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan Praperadilan sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses Praperadilan tersebut," ujar Hasto sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.


Berita Terkait
News Update