Siapkan NIK KTP, Ini Panduan Mendaftar Bansos PKH 2025 Secara Online

Rabu 15 Jan 2025, 23:31 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan cara mendaftar sebagai penerima. (Sumber: Poskot/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi bansos PKH dan cara mendaftar sebagai penerima. (Sumber: Poskot/Risti Ayu Wulansari)

Setelah mengakses situs atau aplikasi, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi secara lengkap. Pastikan Anda mengisi dengan benar sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Data yang diperlukan biasanya mencakup:

  • Nama lengkap
  • Alamat lengkap
  • Nomor induk kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Data anggota keluarga lainnya

3. Periksa Kelayakan

Setelah mengisi data, sistem akan memverifikasi apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH. Jika Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan, status Anda akan muncul sebagai calon penerima bantuan.

4. Mendaftar di Aplikasi DTKS

Bagi yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda perlu mengajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam database tersebut. Caranya adalah:

  • Mengunjungi kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
  • Petugas desa atau kelurahan akan memverifikasi data dan mengajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam DTKS.

5. Menunggu Pengumuman

Setelah pendaftaran dilakukan, Anda perlu menunggu pengumuman apakah Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Pengumuman ini biasanya diumumkan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Proses pendaftaran bansos PKH 2025 secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.

Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar dan memastikan kelayakan, Anda bisa memperoleh manfaat dari program ini untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Berita Terkait

News Update