Keseluruhan dokumen yang dibutuhkan ini, nantinya diunggah oleh masing-masing peserta di laman SSCASN-BKN.
Kemudian, untuk syarat umum pelamar yang mengacu pada Peraturan KemenpanRB Nomor 6 Tahun 2024, yaitu:
- Usia maksimal 18 tahun hingga 35 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri atau instansi lain
- Tidak berstatus CPNS atau PNS Aktif
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar
- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai dengan ketentuan instansi
Kendati demikian, penting bagi pelamar untuk memperhatikan syarat dan ketentuan formasi yang hendak dilamar serta memastikan dokumen dan format sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.