Selamat! BLT Dana Desa Rp300.000 Cair Mulai 16 Januari 2025, Cek di Sini

Rabu 15 Jan 2025, 08:30 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp300.000 siap cair. (Sumber: Pinterest)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp300.000 siap cair. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp300.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, khusus untuk beberapa wilayah, seperti Ngawi, pencairan BLT Dana Desa akan dilakukan secara bertahap dalam tiga bulan berturut-turut.

Dimulai dari Januari 2025, KPM akan menerima dana bansos sebesar Rp300.000. Bantuan sosial ini akan disalurkan mulai dari Januari, Februari, hingga Maret 2025.

Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin di desa-desa yang kurang berkembang.

Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, pastikan untuk segera mengecek status penerimaan dan persiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan bansos 2025 ini.

Baca Juga: NIK di e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp834.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI, Cek Selengkapnya!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Dana Desa

1. Kunjungi Kantor Desa atau Balai Desa

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi kantor desa atau balai desa yang terdekat dengan tempat tinggal Anda.

Pastikan Anda mengetahui lokasi kantor desa atau balai desa yang sesuai dengan alamat yang terdaftar di KTP Anda, agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan lancar.

2. Bawa Dokumen Identitas

Sebelum pergi ke kantor desa, pastikan Anda membawa dokumen identitas resmi yang sah. Dokumen yang perlu Anda bawa antara lain KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen ini sangat penting karena akan digunakan untuk memverifikasi data Anda dan memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: DTKS Segera di Hapus! KPM Wajib Terdata Dalam DTSE, Begini Cara Daftarnya

3. Verifikasi Identitas

Berita Terkait

News Update