Obrolan Warteg: Menunggu Pelantikan

Rabu 15 Jan 2025, 07:03 WIB
Obrolan Warteg: Menunggu Pelantikan (Sumber: Poskota/ Yudhi Himawan)

Obrolan Warteg: Menunggu Pelantikan (Sumber: Poskota/ Yudhi Himawan)

Ada rencana pelantikan kepala daerah diundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.

Namun, pelantikan diproyeksikan baru dapat berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.

Data MK menyebutkan, hingga Jumat (3/1/2025) pihaknya telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

Dengan rincian, 23 PHP Gubernur dan Wakil Gubernur, 49 PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta 237 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.

“Sengketa pilkada cukup banyak juga, 309 perkara. Jumlahnya lebih separuh dari 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada baik gubernur, bupati maupun wali kota,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Meski banyak, tetapi ada 236 daerah yang tidak terdapat sengketa pilkada. Terhadap daerah tanpa sengketa, apakah kepala daerah yang sudah ditetapkan oleh KPUD, tidak bisa langsung dilantik sesuai jadwal yang telah ditentukan?,” tanya Yudi.

“Usulan seperti itu yang menjadi kehendak sementara kalangan. Alasannya rakyat sudah menunggu program kerja kepala daerah seperti dijanjikan segera dilaksanakan , begitu pelantikan,” jelas mas Bro.

“Iya juga. Kalau pelantikan diundur,  maka pelaksanaan program kerja kepala daerah terpilih untuk masyarakat ikut mundur, sementara tidak ada alasan penundaan karena hasil pilkada tidak menuai sengketa,” ujar Heri.

“Pemikiran kalian sama dengan kita . Cuma ada hal yang sepertinya menjadi pijakan mengapa pelantikan menunggu penyelesaian sengketa pilkada oleh MK,” kata mas Bro.

“Coba sebutkan, apa alasannya?,” kata Yudi.

Berita Terkait

Obrolan Warteg: Membina Hubungan Baik

Senin 13 Jan 2025, 07:02 WIB
undefined
News Update