NISN Siswa yang Terdaftar di Dapodik Tercatat Jadi Penerima Bansos KJP Tahap 2 Tahun 2024, Segini Nominal Bantuannya

Rabu 15 Jan 2025, 19:54 WIB
Kartu Jakarta Pintar Plus tahap 2 tahun 2024 sudah mulai dicairkan. (kjp.jakarta.go.id/Audie Salsabila Hariyadi)

Kartu Jakarta Pintar Plus tahap 2 tahun 2024 sudah mulai dicairkan. (kjp.jakarta.go.id/Audie Salsabila Hariyadi)

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Cara Cek Penerima KJP 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

  • Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
  • Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pilih tahun 2024 pada kolom yang tersedia
  • Kemudian, pilih tahap II dan klik "Cek"
  • Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda

Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara mengetahui status pencairan saldo bansos KJP yang diprediksi cair pada akhir tahun 2024.

Berita Terkait
News Update