NIK KTP dengan Nama Ini Bisa Dapat Saldo Dana Bansos PKH Cair 2025, Cek Nominalnya!

Rabu 15 Jan 2025, 13:59 WIB
NIK KTP dengan nama ini bisa dapat saldo dana bansos PKH yang cair di 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

NIK KTP dengan nama ini bisa dapat saldo dana bansos PKH yang cair di 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan. Masukkan informasi tambahan seperti status pekerjaan, jumlah tanggungan keluarga, dan kondisi ekonomi.

Pastikan semua data yang diinput sesuai dengan dokumen kependudukan Anda untuk menghindari kendala saat proses verifikasi.

4. Ajukan Permohonan Bansos

Jika semua data sudah diisi, klik Kirim untuk mengajukan permohonan. Setelah permohonan dikirim, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa data telah diterima untuk diverifikasi oleh pihak terkait.

5. Proses Verifikasi oleh Pemerintah

Tim Kementerian Sosial akan memeriksa kelengkapan data melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini mencakup pengecekan validitas informasi, yang biasanya memakan waktu beberapa hari.

Pastikan NIK dan nomor KK Anda sudah sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil untuk memperlancar proses.

6. Cek Status Pendaftaran Anda Secara Berkala

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp500.000 Cair via Rekening KKS dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status Sekarang!

Untuk mengetahui apakah Anda lolos sebagai penerima bansos, pantau status pendaftaran Anda melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika pendaftaran Anda diterima, akan ada notifikasi resmi dari pemerintah.

Demikian informasi untuk nominal yang diterima pemilik NIK KTP dengan nama ini bisa dapat saldo dana bansos PKH tahun 2025.

DISCLAIMER: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Berita Terkait

News Update