NIK e-KTP dengan Nama Anda Tercantum di Data Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025, Cair Januari-Februari

Rabu 15 Jan 2025, 16:48 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH tahun 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Ilustrasi penerima bansos PKH tahun 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menantikan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat menyimak ulasan dalam artikel ini.

Pada tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan sejumlah bansos kepada masyarakat, termasuk subsidi bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda untuk Mendaftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp, Cek Caranya di Sini

Bantuan ini menyasar keluarga miskin yang cukup rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan para keluarga prasejahtera tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah.

Adapun untuk menjadi penerimanya, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kependudukan (KTP) Anda haruslah terdaftar di data penerima bantuan sosial milik pemerintah.

Supaya bisa masuk dalam data penerima bantuan, NIK KTP tersebut harus lebih dulu diusulkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH 2025 Berhak Mendapatkan Subsidi Saldo Dana dari Pemerintah, Cek Kategorinya di Sini

Kalau sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh pemerintah, barulah Anda berkesempatan mendapatkan bantuan ini dari pemerintah.

Proses Penyaluran Bansos PKH

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, diketahui bahwa penyaluran bantuan PKH ini masih akan disalurkan dalam dua metode.

Berita Terkait
News Update