NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Terdaftar di Data Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Simak Cara dan Syaratnya!

Rabu 15 Jan 2025, 22:01 WIB
Daftarkan diri Anda sebagai peneirma saldo dana bansos BPNT 2025 dengan mudah. (Sumber: Pexels/Robert Lens)

Daftarkan diri Anda sebagai peneirma saldo dana bansos BPNT 2025 dengan mudah. (Sumber: Pexels/Robert Lens)

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT murni di periode-periode sebelumnya bisa mengajukan pendaftaran ke operatos SIKS-NG di desa.

Tujuan pendaftaran ini adalah agar KPM BPNT murni bisa mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) validasi 2025.

Masyarakat yang Belum Pernah Menerima BPNT

Masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria namun belum pernah mendapatkan bantuan BPNT di tahun-tahun sebelumnya juga bisa mendaftarkan diri di tahun 2025 ini.

Calon KPM wajib mendaftarkan diri, sebab data penerima bantuan ini tidak akan terisi sendirinya, para calon KPM bisa mengajukan atau mendaftarkan diri ke desa atau melalui aplikasi cekbansos.

Perlu diingat, bahwa saldo dana bansos BPNT ini hanya akan disalurkan apabila KPM atau calon KPM memenuhi syarat sebagai penerimanya. Silakan simak informasi seputar syarat penerima saldo dana bansos BPNT di bawah ini.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Saldo dana bansos BPNT 2025 hanya akan disalurkan kepada KPM dengan kriteria atau syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki e-KTP
  • Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
  • Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
  • Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja

Apabila syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, kemungkinan besar Anda bisa terdaftar menjadi penerima saldo dana bansos BPNT di tahun 2025.

Silakan simak cara mudah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima saldo dana bansos BPNT 2025 di bawah ini.

Cara Daftar Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025

Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada Rabu, 15 Januari 2025, terdapat 2 cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT 2025, berikut informasinya:

Melalui Kantor Desa

  • Lengkapi Dokumen Persayaratan (Fotocopy KK dan Fotokopi e-KTP)
  • Kunjungi Kantor Desa
  • Temui Operator SIKS-NG
  • Ajukan diri Sebagai Penerima Bantuan BPNT atau BPNT Validasi
  • Isi dan Lengkapi Form Data Penerima Bansos
  • Selesai.

    Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Buka Play store dan Unduh Aplikasi 'Cek Bansos'
  2. Masuk ke Aplikasi 'Cek Bansos'
  3. Isi Form Pendaftaran dan Lampirkan Swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP
  4. Klik 'Buat Akun Baru'
  5. Tunggu Akun Diverifikasi
  6. Apabila Sudah Terverifikasi Calon KPM Bisa Lanjut ke Tahap Berikutnya
  7. Klik Tombol 'Login' dan Pilih 'Daftar Usulan'
  8. Isi Data Sesuai dengan e-KTP pada Menu 'Usulan Mandiri'
  9. Isi 'Survey Kriteriaa' dan 'Pengusulan Bansos'
  10. Lampirkan Foto KTP dan Foto Rumah
  11. Klik 'Tambah Usulan
  12. Selesai.

Setelah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT, Dinas Sosial Kota atau Kabupaten akan melakukan verifikasi terkait layak atau tidaknya pendaftar.

Demikian informasi seputar cara daftar dan syarat peneirma saldo dana bansos BPNT 2025 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Apabila Anda gagal dalam mendaftarkan diri, kemungkinan pihak dinas sosial menganggap Anda tidak layak sebagai penerima saldo dana bansos BPNT 2025.

Berita Terkait

News Update