NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda yang Telah Terverifikasi Oleh Pemerintah, Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Program Bansos PKH, Cek Selengkapnya!

Rabu 15 Jan 2025, 09:30 WIB
Informasi bansos reguler dan non reguler yang akan disalurkan mulai awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi bansos reguler dan non reguler yang akan disalurkan mulai awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mendorong langkah-langkah perlindungan sosial melalui penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Jadwal pencairan berbagai bantuan sosial tahap pertama tahun 2025 telah disiapkan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Makanan Bergizi Gratis (Bansos MBG), Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos PKH tahap ke-1 dengan nominal saldo Rp600.000 diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang data nya telah terverifikasi berdasarkan pada data acuan yang dikelola pemerintah.

Nominal bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke Pemilik NIK e-KTP Dalam Waktu Dekat? Berikut Informasinya!

Untuk mengecek status pencairannya penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari channel YouTube 'Info Bansos' pada, 15 Januari 2025 terkait pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Istana Negara pada Selasa, 10 Desember 2024.

Penyerahan tersebut memungkinkan pelaksanaan program pemerintah, termasuk bantuan sosial, untuk direalisasikan secara terjadwal.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan sosial akan menjadi langkah strategis menuju kebangkitan ekonomi melalui hilirisasi, dengan tetap menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai pilar utama dalam mengentaskan kemiskinan.

Program-program yang akan disalurkan pada triwulan pertama 2025 antara lain:

  1. Bantuan Langsung Tunai P2KE: BLT sebesar Rp500.000 dari Dana Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE) telah mulai disalurkan di beberapa daerah, termasuk Kabupaten di Provinsi Banten. Bantuan ini dirancang untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024.
  2. BLT BBM: Bantuan ini akan disalurkan dengan skema baru yang memanfaatkan teknologi digital. Penerima diwajibkan memiliki rekening bank untuk mencairkan bantuan, yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan makanan tertentu di wilayah pedesaan. Jadwal pencairan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data penerima tepat sasaran.
  3. Program Makan Bergizi Gratis(MBG): Diluncurkan pada 6 Januari 2025, program ini menyediakan makanan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Program ini bertujuan mencegah stunting dan mempersiapkan generasi emas 2045 yang sehat dan berkualitas.
  4. Bantuan Beras CBP: Penyaluran bantuan beras akan dilakukan selama enam bulan, dengan tahap pertama pada Januari dan Februari 2025. Bantuan ini ditujukan kepada 15,6 juta penerima di desil 1 dan 2 serta 400.000 perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.
  5. Bantuan PKH dan BPNT: Berdasarkan jadwal penyaluran, PKH dan BPNT tahap pertama akan disalurkan mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2025. Proses penerimaan bantuan ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS via Himbara.

Pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem subsidi dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025.
  • Tahap 2: April-Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli-September 2025.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Baca Juga: Tips Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cek Status Penerima Dana Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Baca Juga: Cek Status dan Jadwal Pencairan Bantuan Saldo Dana Via Bansos BPNT Tahap 1 Alokasi Januari dan Februari 2025 Sekarang di Sini

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan bansos dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update