Kabar Baik! Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Untuk KPM di Januari 2025, Simak Rincian, Jadwal, dan Wilayah Penyalurannya

Rabu 15 Jan 2025, 21:12 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan beras 10 kg untuk KPM. (Sumber: Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi penyaluran bantuan beras 10 kg untuk KPM. (Sumber: Adam Taqwa Ganefin)

Dalam satu kali penyaluran, pemerintah mendistribusikan sekitar 160.000 ton beras, dengan setiap keluarga menerima 10 kg beras.

Untuk keseluruhan periode enam bulan, estimasi kebutuhan beras mencapai 960.000 ton.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap:

  1. Tahap Pertama (Januari-Februari 2025): Distribusi awal ini bertujuan untuk segera memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di awal tahun.
  2. Tahap Kedua (4 bulan berikutnya): Penyaluran untuk periode ini akan dijadwalkan setelah mempertimbangkan stok beras, waktu panen raya, dan kondisi pasar.

Penerima Bantuan Beras 10 Kg

Penyaluran bantuan beras tahun ini menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Regsosek merupakan basis data yang mencakup informasi sosial ekonomi mendekati 100 persen penduduk Indonesia.

Data ini mencakup:

  • 78,3 juta keluarga
  • 14,1 juta kepala keluarga perempuan
  • 22,1 juta lansia
  • 4,3 juta penyandang disabilitas

Dengan basis data yang akurat, pemerintah memastikan bantuan ini tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Daerah yang Telah Siap Melaksanakan Penyaluran

Sulawesi Utara dan Gorontalo menjadi daerah yang telah siap mendistribusikan bantuan ini. Di Sulawesi Utara, sebanyak 163.048 keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan total 1,63 juta kg beras pada tahap awal.

Proses distribusi ini dilakukan berdasarkan instruksi pusat dan menggunakan data terbaru dari Dinas Sosial setempat.

Proses distribusi ini dilakukan berdasarkan instruksi pusat dan menggunakan data terbaru dari Dinas Sosial setempat.

Penyaluran tahap kedua untuk empat bulan berikutnya akan dijadwalkan setelah panen raya selesai.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga beras di pasar.

Berita Terkait
News Update