Namun, kata Aprino, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui tersangka H sempat menerima uang senilai Rp1 juta dari tempat kerjanya pada pagi harinya.
Karena itu jika kendalanya adalah tidak uang untuk membayar pengobatan maka seharusnya yang bersangkutan bisa membawa atau menjemput anaknya pulang.
“Kami meyakinkan bahwa yang bersangkutan memang sudah memiliki itikad karena tidak mau bertanggung jawab dan menelantarkan anaknya,” kata Aprino.