Dana Bansos PKH Rp600.000 Cair untuk KPM Lansia dan Disabilitas, Cek NIK KTP yang Terdaftar untuk Pencairan Januari 2025

Rabu 15 Jan 2025, 10:50 WIB
Cek NIK KTP Anda, bila terdaftar bansos PKH akan terima dana bansos penyaluran tahap 1 pada Januari 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Cek NIK KTP Anda, bila terdaftar bansos PKH akan terima dana bansos penyaluran tahap 1 pada Januari 2025. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Ada dua cara untuk cek bansos PKH yang bisa dilakukan secara online baik melalui HP maupun PC.

1. Cek Bansos Melalui Website

Kementerian menghadirkan halaman cek bansos agar masyarakat bisa mengecek status penerima bansos, untuk mengeceknya Anda hanya memerlukan data dalam KTP.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025 Cair Rp.600.000, Apakah NIK e-KTP Atas Nama Anda Termasuk sebagai Penerima?

Untuk mengecek Anda bisa kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id, lalu pilih wilayah tempat tinggal dan masukkan nama penerima bansos yang ingin dicari.

Selanjutnya, masukkan kode verifikasi, lalu klik Cari Data dan sistem pun akan menampilkan nama yang Anda cari. Bila termasuk sebagai KPM maka akan ditampilkan jenis bansos yang diterima serta periode pencairannya.

2. Melalui Aplikasi Mobile Cek Bansos Kemensos

Selain melalui website, Anda bisa cek bansos langsung secara mobile dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Namun untuk menggunakannya, Anda peelu unduh aplikasi dan lakukan registrasi.

Apabila registrasi akun disetujui, Anda bisa gunakan fitur cek bansos untuk mengetahui nama penerima bantuan sosial Kemensos.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu yang Didata Pemerintah di SIKS-NG Sudah Terima Saldo Dana Rp834.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI!

Anda juga bisa gunakan fitur usul untuk mendaftar bansos dan fitur sanggah untuk melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran.

Dengan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, keluarga yang NIK KTP terdaftar akan mendapatkan dana bantuan sosial pada tahap pencairan Januari-Maret 2025 ini.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa pantau website resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id atau melalui media sosialnya di Instagram kemensosri.

Berita Terkait
News Update