KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH bermodalkan hp dengan cara sebagai berikut.
- Buka browser, lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Lengkapi kode captcha
- Ketuk opsi Cari Data
- Selesai, informasi penerimaan bansos akan muncul jika data diri Anda sudah terdaftar
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa poin yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH beserta beberapa hal penting lain yang menyertainya. Semoga membantu.
Disclaimer: Artikel ini hanya berisi cara pengecekan bansos. Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan, silakan hubungi pihak berwenang di masing-masing daerah.