Cara Cek Bansos PKH dari Pemerintah, Bisa Lewat Hp

Rabu 15 Jan 2025, 10:24 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH bermodalkan hp dengan cara sebagai berikut.

  • Buka browser, lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  • Lengkapi kode captcha
  • Ketuk opsi Cari Data
  • Selesai, informasi penerimaan bansos akan muncul jika data diri Anda sudah terdaftar

Syarat Penerima PKH

Ada beberapa poin yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah

Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH beserta beberapa hal penting lain yang menyertainya. Semoga membantu.

Disclaimer: Artikel ini hanya berisi cara pengecekan bansos. Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan, silakan hubungi pihak berwenang di masing-masing daerah.

Berita Terkait
News Update