Prioritas utama tetap diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti:
- Ibu hamil: Memastikan asupan gizi yang cukup selama masa kehamilan untuk mencegah stunting pada bayi.
- Anak sekolah: Mendukung biaya pendidikan agar anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat terus bersekolah dan meraih pendidikan yang layak.
- Lansia: Memberikan jaminan sosial bagi lansia yang membutuhkan bantuan.
- Penyandang disabilitas: Memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE, Begini Cara Daftar Bansos Terbaru 2025
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana PKH Tahun 2025
Pencairan dana bantuan PKH akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Untuk tahun 2025, pencairan tahap pertama direncanakan dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Mekanisme pencairan akan dilakukan melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh penerima manfaat. Informasi lebih detail mengenai jadwal dan mekanisme pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Sosial.
Kesimpulan
Kelanjutan program PKH di tahun 2025 merupakan angin segar bagi keluarga prasejahtera di Indonesia.
Dengan alokasi anggaran yang memadai, fokus pada perbaikan sasaran, dan perluasan jangkauan, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.