POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sebanyak 12 ribu unit handphone iPhone 16 series yang diproduksi Apple sudah masuk ke Indonesia.
Masuknya ribuan handphone tersebut dari berbagai jalur. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni menegaskan 12 ribu unit iPhone 16 series itu masuk secara legal.
Jumlah tersebut ditambahkannya didapat dari sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
"Sebanyak 12.000 unit iPhone 16 series diberikan kepada iPhone 16 series, tercatat di sistem CEIR," jelas Febri kepada wartawan dikutip Poskota Rabu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: iPhone 16, 16 Plus, dan 16 Pro Siap RIlis! Perkiraan Harga di Indonesia Mulai Terbongkar
Tidak hanya itu, diungkapkan Febri bahwa iPhone 16 series juga masuk ke dalam negeri dengan cara dibawa para diplomat.
Namun, perizinan masuknya produk iPhone 16 series akan diurus oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Ada satu atau sedikit, yang masuk lewat jalur Komdigi," tegas Febri.
Menurutnya kini terdapat 4 jalur masuk yang dipakai untuk membawa masuk produk iPhone 16 Series ke dalam Indonesia. Diantaranya dijelaskan Febri yakni pertama adalah dibeli di luar negeri dan dibawa masuk ke Indonesia untuk mendapatkan IMEI dari Kemenperin.
"Lalu dari barang bawaan Komdigi khusus bagi diplomat, dan jalur yang lainnya diberikan oleh operator seluler untuk periode tertentu saja," paparnya.
Baca Juga: Investasi Apple di Batam dan Bagaimana Nasib iPhone 16 di Indonesia?
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa produk terbaru Apple yaitu iPhone 16 Series masih belum bisa diperjualibelikan di Indonesia.