Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Honorer Gagal PPPK 2024 Tetap Mendapat Gaji, Cek Detailnya di Sini!
Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam database BKN, segera lakukan pendaftaran P3K sebelum batas waktu 15 Januari 2025.
Pastikan Anda mengikuti semua prosedur yang ada agar tidak kehilangan pekerjaan.