Kemudian penemuan itu disampaikan ke pihak berwajib. Pada saat ditemukan mayat itu mengenakan kaos belang-belang, celana jeans warna hitam, dan gesper hitam.
Selain jasad, juga ditemukan kartu anggota TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga milik korban. Kedua kartu anggota itu atas nama Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan. Namun kartu BIN itu masa berlakunya sudah habis per tanggal 31 Desember 2015 silam dengan jabatan Tim Ahli Deputi-III.