POSKOTA.CO.ID - Razman Arif Nasution kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangannya atas laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Diketahui, Razman telah melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor Polres Metro Jaksel beberapa waktu lalu.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, pengacara Vadel Badjideh itu pun membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya di pemeriksaan perdananya.
Ia juga mengaku sudah melakukan visum untuk membawa hasil visum untuk melengkapi laporannya.
Baca Juga: Dipolisikan Dugaan Penculikan, Razman Kecewa Laporan Nikita Mirzani Diterima Polres Jaksel
“Saya minta tegakkan hukum. Bukti sudah ada, visum, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum,” kata Razman yang dikutip Poskota pada Selasa, 14 Januari 2025.
Dengan tegas, Razman yakin laporannya akan diproses dan Nikita akan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Pasalnya, ia sangat yakin dengan sejumlah bukti yang dibawanya akan membuat Nikita berstatus sebagai tersangka.
“Harus (Nikita jadi tersangka) orang sudah jelas, terbukti gitu. Terus sudah ada pengakuan juga, ada saksi juga,” katanya.
Baca Juga: Razman Nasution Laporkan Balik Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan
Menurutnya, wanita berusia 38 tahun itu harus mendapatkan efek jera melalui dirinya karena telah membuat keonaran.