POSKOTA.CO.ID - Konflik antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasuton hingga saat ini semakin memanas seusai keduanya saling lapor polisi.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Nikita terhadap Razman telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui, Nikita melaporkan Razman atas kasus dugaan penculikan anak sulungnya, LM dari ruma aman dan pengeroyokan.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Fahmi membeanrkan bahwa kliennya mengalami pengeroyokan oleh Razman dan istrinya saat di kantor Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Razman Optimis Nikita Mirzani Jadi Tersangka
“Benar, Nikita Mirzani laporkan karena dia dikeroyok dua orang inisial RAN dan AS. Seorang single parent, ngurus tiga anak, dia dikeroyok lebih dari satu orang,” kata Fahmi yang dikutip Poskota pada Selasa, 14 Januari 2025.
Mendapatkan dugaan tindak kekerasan atau pengeroyokan itu, akhirnya wanita akrab disapa Nyai itu langsung membuat laporan polisi.
“Sehingga, Nikita melaporkan ugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.
Dalam laporannya itu juga, Nikita menyertakan sejumlah bukti salah satunya hasil visum yang diduga dijambak oleh istri Razman.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Pukul Razman Nasution: Kena Kan Lo?
“Bukti visum sudah dilakukan. Ditemukan (luka) di kepala, di pipi. Ada memar, benjol dan lainnya. Ada beberapa rambut yang rontok,” ucapnya.