Dalam upayanya untuk membebaskan anaknya, Meirizka menyuap tiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Erintuah menerima uang SGD 38 ribu, Mangapul menerima SGD 36 ribu, dan Heru Hanindyo SGD 36 ribu.
Hingga kini, sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, yakni:
- Hakim Erintuah Damanik
- Hakim Mangapul
- Hakim Heru Hanindyo
- Pengacara Lisa Rachmat
- Mantan pejabat MA Zarof Ricar
- Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
- Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono